Perluas Titik Aspirasi, Anjas Gelar Reses Lebih Cepat dari Jadwal
Anggota
DPRD Kutim Sayid Anjas
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas
menjadwalkan serap aspirasi (reses) lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan Sekretariat DPRD
Kutim. Tujuannya adalah melebarkan dan memperbanyak titik-titik jaring aspirasi
masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) I Sangatta Utara atau yang sering
disebut dapil kota.
"Saya sudah mulai melakukan kegiatan
reses, meski jadwalnya baru di akhir
bulan ini. Tujuan saya untuk memperbanyak titik-titik reses kali ini,"
ujarnya kepada awak media di ruangannya, Senin (10/7/2023).
Berdasarkan jadwal, DPRD Kutim akan melakukan
kegiatan serap aspirasi masyarakat pada akhir bulan Juli 2023 mendatang. Namun
Sayid Anjas saat ini sudah mulai menjaring aspirasi masyarakat.
Dirinya mengaku sudah melakukan jaring
aspirasi masyarakat di Pinang Dalam, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta
Utara.
Dalam reses tersebut, masyarakat Desa
Sangatta Utara meminta Sayid Anjas untuk bisa memfasilitasi perbaikan jalan
dibeberapa titik. Jalan tersebut belum tersentuh semenisasi. Selain itu
masyarakat meminta agar disediakan fasilitas kendaraan sampah yang belum
dimiliki masing-masing RT.
Dengan usulan-usulan ini Sayid Anjas
mengatakan akan mengakomodirnya di APBD Murni Kutim 2024. Meski tidak bisa
menjawab semuanya ia berjanji akan memperhatikannya secara bertahap.
"Walaupun tidak semua terjawab, kami
akan memperhatikan secara bertahap," terangnya.
Sementara itu terkait semenisasi jalan, Sayid
Anjas akan berkoodinasi dengan dinas Pekerjaan Umum ( PU) serta Dinas Perumahan
Rakyat dan Permukiman (Perkim) untuk perbaikan drainase yang dianggap buntu.
"Saya akan koordinasi dengan dinas terkait,
semoga bisa terealisasi di tahun yang akan datang," tandasnya.(ADV)